Beranda Klinik Hukum Jaksa Agung Ingatkan Korps Adhyaksa Netral di Pemilu 2024

Jaksa Agung Ingatkan Korps Adhyaksa Netral di Pemilu 2024

Jaksa Agung Ingatkan Korps Adhyaksa Netral di Pemilu 2024 -- Doc.antar foto/sumber

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin lebih dari sekali mengingatkan Korps Adhyaksa untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pesan yang disampaikan berkali-kali tersebut menjadi tanda keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjaga netralitas para aparat dan pejabatnya di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Kalau dalam kajian komunikasi, kita bicara soal komunikasi politik, ketika pesan itu ditekankan berkali-kali itu ada dua makna. Makna pertama bahwa itu sebagai pesan prioritas yang harus kemudian ditunaikan oleh orang yang menjadi sasaran itu,” jelas Anang Sujoko selaku Pengamat komunikasi politik Universitas Brawijaya, Minggu (17/12/2023).

Anang melihat Jaksa Agung tidak ingin insan-insan di Kejagung tidak bersikap netral dalam pemilu. Jaksa Agung khawatir akan adanya potensi anak buahnya terjebak pada sebuah afiliasi dengan parpol atau pasangan capres tertentu.

“Fenomena saat ini terjadi kalau saya melihat dari background beliau (Jaksa Agung) maka ada kemungkinan bahwa bawahannya itu akan dalam kutip itu akan bermain mata,” ungkap Anang.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan netralitas jajarannya dalam menghadapi Pemilu 2024. Pesan itu disampaikannya pada saat pelantikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dan jajaran pejabat eselon-1 dan eselon-2 di lingkungan Kejakgung pada Selasa (31/10/2023) lalu.

“Netralitas jaksa, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kejaksaan mutlak dalam pemilu,” ujar Burhanuddin.

Kendati demikian, Burhanuddin mempersilakan jajarannya memiliki kecondongan politik pribadi sebagai bentuk haknya. Namun Burhanuddin menegaskan, agar kecenderungan politik pribadi tersebut ditonjolkan atau dipublikasikan. Dia tidak ingin jabatan, dan fungsi aparat penegak hukum yang melakat para jaksa, terbawa arus keberpihakan politik. Termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres di dunia nyata maupun media sosial.

“Apalagi sampai menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon-calon tertentu,” tegas Burhanuddin