Beranda Aktual Bocor! Sawah di Panyindangan Kulon Dikupas Alat Berat, Siapa di Balik Aktivitas...

Bocor! Sawah di Panyindangan Kulon Dikupas Alat Berat, Siapa di Balik Aktivitas Ini?

0

INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Aktivitas pengupasan lahan persawahan di wilayah Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai menuai sorotan. Sejumlah alat berat disebut telah beraktivitas di lokasi selama beberapa hari.

Informasi yang diterima Majalahukum.com, dokumentasi berupa foto dan video memperlihatkan sedikitnya dua unit ekskavator tengah melakukan aktivitas pengupasan tanah di area persawahan.

Tak hanya ekskavator, sebuah dump truck juga terlihat berada di lokasi yang diduga digunakan untuk mengangkut tanah hasil pengupasan. Sejumlah kendaraan lainnya tampak keluar-masuk area kegiatan.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Siapa pengelola kegiatan tersebut? Untuk apa tanah dari area persawahan dikupas dan diangkut? Serta apakah seluruh aktivitas tersebut telah mengantongi legalitas dan perizinan yang dipersyaratkan?

Hingga berita ini diterbitkan, Majalahukum.com belum dapat memastikan secara independen status lahan, tujuan pengupasan, pihak yang bertanggung jawab, maupun legalitas kegiatan tersebut.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa aktivitas pengupasan sawah tersebut telah berlangsung selama beberapa hari.

“Kalau pengupasan sawah di situ sudah berjalan beberapa hari lalu. Cek saja ke lokasi langsung,” tutur sumber kepada media ini, Minggu (9/8/2026).

Aktivitas alat berat di area persawahan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari status dan peruntukan lahan, izin kegiatan, hingga legalitas pengangkutan material tanah.

Masyarakat pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi teknis terkait untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengambil langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Majalahukum.com masih berupaya menelusuri siapa pihak yang berada di balik aktivitas pengupasan tersebut. Redaksi juga tengah berupaya meminta keterangan mengenai tujuan kegiatan, status lahan, sumber material, pihak yang menggunakan alat berat, serta dokumen perizinan yang dimiliki.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kegiatan maupun pemilik lahan.

Majalahukum.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

(Irsyad)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.