Home Klinik Hukum Begini Kisaran Umum Tarif Jasa Hukum Advokat

Begini Kisaran Umum Tarif Jasa Hukum Advokat

Setiap orang yang memiliki masalah hukum berhak untuk memperoleh bantuan hukum dari advokat atau pengacara. Biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya ditetapkan secara wajar berdasarkan kesepakatan antara pihak advokat dengan klien, rata-rata jutaan rupiah per kasus.

Tarif yang dikenakan oleh masing-masing lawyer dalam mengurus sebuah kasus bisa saja berbeda-beda. Walau demikian, biaya menyewa jasa pengacara umumnya ditentukan berdasarkan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk gaji para pegawai yang bekerja di kantor advokat, biaya operasional, transportasi, waktu yang dihabiskan oleh pengacara, dan sebagainya. Fee jasa pengacara terbagi menjadi tiga klasifikasi.

  • Lawyer fee, yang biasanya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
  • Operational fee, yang dikeluarkan klien selama kasus mereka ditangani oleh pengacara.
  • Success fee, dengan persentase yang ditentukan dari hasil perjanjian antara pengacara dengan klien. Success fee diberikan oleh klien apabila pengacara dapat memenangkan perkaranya. Akan tetapi, jika kalah dalam persidangan, maka pengacara tak akan memperoleh success fee.

Lalu, faktor apa saja yang mempengaruhi Tarif Pengacara ?

  1. Nama pengacara. Ini sudah menjadi salah satu faktor yang lumrah dalam menggunakan jasa advokat. Semakin terkenal nama pengacara yang akan Anda gunakan, maka akan semakin mahal pula biaya yang harus Anda bayarkan untuk menyewa jasa advokat tersebut.
  2. Permasalahan hukum. Hal kedua yang menjadi faktor penentu biaya jasa adalah sebesar apa permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Jika Anda dilanda kasus yang rumit, maka tarif yang dikenakan pun akan semakin mahal pula.
  3. Wilayah atau tempat tinggal pengacara. Meski mengurus kasus yang sama, terkadang biaya jasa pengacara yang berdomisili di kota X bisa saja lebih mahal dibandingkan di kota Y. Hal ini bukan sesuatu yang aneh, pasalnya advokat pada umumnya juga menilai rata-rata taraf kehidupan di tempat mereka bermukim.
  4. Kondisi klien. Selain tempat tinggal, pengacara juga akan menentukan biaya atau tarif berdasarkan kondisi keuangan calon klien mereka. Tak perlu khawatir, sebab ada beberapa pengacara yang bersedia memberi layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu secara finansial.
  5. Jam terbang pengacara. Faktor terakhir yang juga menentukan biaya jasa seorang advokat adalah jam terbang mereka. Jika seorang pengacara sudah berpengalaman dalam menangani banyak kasus, tentu saja tarif mereka pun akan semakin mahal.

Berikut ini beberapa Tips Memilih Pengacara.

Hal pertama yang perlu Anda pahami adalah jenis masalah hukum apa yang Anda hadapi. Jika Anda memiliki masalah seputar warisan, sengketa tanah, atau sebagainya, maka berkonsultasi dengan pengacara yang memang ahli dalam bidang tersebut, bukan pengacara yang biasa mengurus perceraian.

Cari beberapa alternatif nama pengacara yang Anda nilai sesuai dengan kemampuan dan masalah hukum yang Anda hadapi. Anda bisa bertanya-tanya dengan rekan Anda yang memiliki pengalaman menggunakan jasa pengacara. Mencari informasi selengkap-lengkapnya tentang pengacara yang Anda butuhkan dengan memanfaatkan teknologi secara online atau menelepon asosiasi advokat setempat.

Anda harus menentukan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi. Hal ini juga perlu Anda sampaikan pada calon pengacara yang akan menangani masalah hukum Anda, dengan demikian kebutuhan hukum Anda nantinya bisa lebih diprioritaskan.

Walaupun biaya penanganan kasus hukum sangat bergantung pada tingkat kesulitan kasus yang dihadapi, tak ada salahnya jika Anda menanyakan informasi seputar kisaran biaya yang dibutuhkan untuk sekadar konsultasi atau pengurusan kasus pada pengacara.

Berdasarkan jabaran di atas, tarif jasa pengacara atau advokat sangat tergantung pada siapa pengacara yang Anda pilih dan seberapa rumit kasus Anda. Menurut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), saat ini gaji pengacara di Indonesia sangat beragam dan memiliki klasifikasi berdasarkan jenjang karir hingga firma hukum yang menaungi advokat yang bersangkutan.

Untuk pengacara muda atau yang baru menyelesaikan pendidikan hukum, memiliki penghasilan minimal Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per bulan. Ini bergantung pada klasifikasi pengacara, apakah sudah memiliki izin praktik atau masih bersifat magang, kemampuan berbahasa asing, serta brevet-brevet yang dimiliki, seperti pendidikan HAKI dan pendidikan kurator.

Selain itu, salah satu faktor yang memengaruhi tarif pengacara adalah lokasi atau kota. Di kota-kota kecil seperti Kota Bandung misalnya, biaya pengacara litigasi untuk perkara kecil berada di kisaran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Sementara itu, kasus yang sama di kota-kota besar sekelas Jakarta, biaya pengacara bisa mencapai angka belasan. Tarif sewa pengacara ini sifatnya tidak mengikat karena sangat bergantung jenis kasus yang ditangani. Nah, berikut kisaran biaya sewa pengacara saat ini.

Berikut ini beberapa contoh kisaran biaya jasa Pengacara:

  • Mengurus Perceraian di Pengadilan, Rp 7.500.000–Rp 50.000.000.
  • Pendampingan dalam perkara Pidana Umum, Kisaran Biaya Rp 4.000.000–Rp 9.000.000.
  • Pendampingan dalam perkara Pidana Khusus, kisaran biaya Rp 4.000.000–Rp 10.000.000.
  • Kuasa hukum dalam perkara Utang Piutang, kisaran biaya Rp 3.000.000–Rp 12.000.000 (plus success fee).
  • Kuasa hukum dalam perkara Pertanahan, kisaran biaya Rp 5.000.000–Rp 20.000.000 (plus success fee).
  • Kuasa hukum dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), kisaran biaya Rp 7.000.000–Rp 22.000.000 (plus success fee).
  • Kuasa hukum dalam perkara Gugatan Wanprestasi, kisaran biaya Rp 6.000.000–Rp 12.000.000 (plus success fee).
  • Pendampingan dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kisaran biaya Rp 0–Rp 5.000.000.
  • Pendampingan dalam perkara dugaan melanggar Undang Undang I T E, kisaran biaya Rp 1.000.000–Rp 6.000.000.
  • Dan lain-lain

Informasi daftar tarif pengacara di atas dirangkum dari berbagai sumber dan relatif tidak banyak berubah tahun demi tahun. Namun, apabila Anda menyewa jasa pengacara kondang, maka Anda harus mempersiapkan kocek lebih dalam.

Bila Anda tak mempunyai cukup biaya untuk menyewa jasa pengacara, ada beberapa alternatif cara yang bisa Anda lakukan agar tetap dapat memperoleh bantuan hukum. Langkah pertama adalah dengan berkonsultasi pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang biasanya menyediakan konsultasi hukum dengan biaya minim untuk orang-orang yang membutuhkan. Bisa juga dengan meminta bantuan pengacara hanya pada bagian tertentu, sehingga bagian-bagian lain dari kasus Anda bisa Anda hadapi sendiri sesuai dengan arahan dari pengacara. (Team MH)

Exit mobile version