JAKARTA – Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi untuk membantu pengusutan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang yang merupakan pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan, mereka yang tergabung dalam tim asistensi itu terdiri dari penyidik Bareskrim, tim Laboratorium Forensik, hingga Inafis.
Ia mengatakan, melalui pengerahan tim asistensi tersebut, diharapkan proses penyelidikan dapat dilaksanakan secara Scientific Crime Investigation (SCI) dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Dalam rangka mengungkap secara detail peristiwa yang terjadi yang kita mengedepankan SCI sehingga pembuktian dilakukan ilmiah dan bisa menjadikan gambaran secara utuh peristiwa yang terjadi,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Tribrata, Rabu (27/9/2023).
Sandi mengatakan tim asistensi dari Bareskrim Polri itu juga sudah melakukan olah TKP tambahan bersama Polda Kaltara, pada Selasa (26/9/2023) kemarin.
“Tim sudah bekerja dengan mendatangi serta melakukan olah TKP bersama dengan tim dari Polda. Serta melaksanakan hal-hal terkait dengan penyelidikan untuk bisa membuat jelas informasi,” jelasnya.
Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA. Ia diduga baru pulang salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.
Saat ditemukan, jenazah Setyo bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Senjata tersebut milik Setyo yang merupakan inventaris dinas.
Hasil olah TKP sementara diyakini korban saat itu seorang diri di dalam kamarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Pendarahan itu disebabkan oleh tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya.
“Sebab meninggal adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat,” ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Minggu (23/9/2023).