Beranda Politik Waket PPP: Tidak Sepakat Usulkan Penonaktifan Kapolri terkait Kasus Brigadir J

Waket PPP: Tidak Sepakat Usulkan Penonaktifan Kapolri terkait Kasus Brigadir J

151
0
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Asrul Sani - Waket PPP: Tidak Sepakat Usulkan Penonaktifan Kapolri terkait Kasus Brigadir J // Doc. Antar Foto/Sumber

Jakarta, MH – Arsul Sani selaku Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa partainya tidak setuju dengan usulan penonaktifan jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karena, penonaktifan akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini serta proses-proses hukum dari kasus turunannya,” ujar Arsul dalam keterangan, Selasa (23/8/2022).

Arsul menyebut bahwa kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya adalah anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.

“Dalam rapat dengar pendapat kemarin, di mana Komisi III juga mendengarkan paparan dari Komnas HAM juga disampaikan bahwa peran yang dijalankan oleh Komnas HAM dalam kasus ini juga dimungkinkan karena keterbukaan Kapolri yang juga ingin kasus ini dikawal dengan baik, tidak hanya oleh satuan internal Polri,” ujarnya.

Menurut Arsul, terkait penyampaian ke publik yang salah oleh jajaran Polri, hal itu bukan salah dari kapolri, tetapi Ferdy Sambo telah bermain peran secara baik dalam menjalani skenarionya. “Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri,” ujarnya.

Sebagai informasi, Benny K Harman selaku anggota Komisi III DPR RI meminta Listyo diberhentikan sementara sebagai kapolri setelah adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir J. Menurut dia, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Komjen Susno Duadji selaku Mantan kepala Bareskrim Polri juga tidak sepakat dengan penonaktifan Kapolri.

“Kalau Kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan Sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok dinonaktifkan,” ujar Susno.

Susno mengatakan bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi menjadi solusi. Sebab, dia menyakini Kapolri Listyo merupakan sosok yang kesatria. Ia meyakini Kapolri tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.

“Saya yakin Kapolri ini kan kesatria,” ujar Susno.

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.