Beranda Sosialisasi Terlibat dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga jadi Tersangka baru

Terlibat dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga jadi Tersangka baru

Terlibat dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga jadi Tersangka baru // Doc. Antar Foto/Sumber

Jakarta, MH – Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri Jenderal akan mengumumkan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada sore ini, Selasa, 9 Agustus 2022. Nama Ferdy menjadi sorotan setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengubah keterangannya.

Mahfud Md selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, sempat memberikan sinyal adanya tersangka baru itu. Dalam pernyataannya kemarin, Mahfud menyebut sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

“Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang,” ujar Mahfud Md, Senin (8/8/2022).

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam kasus ini. Bharada E dijerat dengan passal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP sementara Ricky dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Muhammad Burhanuddin selaku Pengacara Bharada E juga menyatakan akan ada tersangka baru setelah tim khusus melakukan gelar perkara Selasa dini hari tadi.

“Mungkin ada tersangka baru,” ujar Burhanuddin dini hari tadi.

Irjen Deddy Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Mabes Polri, membenarkan kabar bahwa akan ada pengumuman tersangka baru pada hari ini. Akan tetapi, Deddy tak bisa memastikan siapa tersangka tersebut.

“Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri). (Diumumkan) Di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media),” ujar Dedi.

Sebelumnya, tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kembali memeriksa Ferdy. Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok.

Peran Ferdy dalam kematian Brigadir J terungkap dalam keterangan terbaru Bharada E. Dalam keterangan itu, dia mencabut pernyataan soal baku tembak dengan Yosua di kediaman Ferdy pada 8 Juli 2022.

Bharada E menyatakan bahwa dirinya turun dari lantai dua karena mendengar kegaduhan di lantai satu. Sesampainya di bawah, dia mengaku melihat Ferdy Sambo sedang memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Dia juga mengaku sempat menembak Yosua atas perintah Ferdy.