JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memeriksa aliran keuangan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya transaksi keuangan janggal yang dilakukan Panji Gumilang.
“Sudah kami proses,” ujar Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK saat dikonfirmasi soal dugaan transaksi janggal keuangan Panji Gumilang, Selasa (4/7/2023).
PPATK mengantongi ratusan rekening milik Panji Gumilang. Panji dikabarkan memiliki 256 rekening. Saat ini, ratusan rekeningnya tersebut sedang dilacak PPATK. Jika ditemukan adanya kejanggalan, kata Ivan, maka hasilnya akan diserahkan ke Polri.
“Ya ratusan (rekening). Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengantongi informasi ada aliran dana yang mengalir dari Ponpes Al Zaytun ke kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Ponpes Al Zaytun diduga terafiliasi dengan kelompok NII.
“Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mendapat informasi Panji Gumilang punya 256 rekening bank yang mencurigakan. Sementara untuk Pondok Pesantren Al-Zaytun ditemukan sekira 30 rekening bank.