MajalahHukum.com — Tarakan, Kalimantan Utara| Polri melalui jajaran Polda Kalimantan Utara dan Polres Tarakan menunjukkan respon cepat dalam memberikan pelayanan serta bantuan kepada masyarakat usai terjadinya gempa bumi susulan berkekuatan Magnitudo 4,4 yang mengguncang Kota Tarakan pada Sabtu (8/11) pukul 16.56 WITA.
Menurut keterangan Kepala BMKG Tarakan, Muhammad Sulam Hilmi, episentrum gempa berada sekitar 9 kilometer arah tenggara Kota Tarakan dengan kedalaman 10 kilometer, dan tidak berpotensi tsunami.
“Yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami. Kami imbau masyarakat tetap tenang namun waspada, serta tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hilmi.
Sebagai bentuk tanggapan cepat, Dansat Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol. Sarly Sollu, S.I.K., M.H., mengerahkan dua tim tanggap bencana berjumlah 20 personel dan menyiagakan satu Satuan Setingkat Pleton (1 SST) di Mako Brimob Tarakan. Dua posko darurat juga didirikan di RSU Kota Tarakan (RSUKT) dan Kelurahan Mamburungan, yang dikenal sebagai wilayah rawan longsor.
“Begitu gempa terjadi, tim tanggap bencana Sat Brimob Polda Kaltara langsung mengevakuasi pasien dari RSUKT ke posko darurat serta melaksanakan patroli di wilayah Mamburungan untuk memastikan keselamatan warga,” ungkap Kombes Pol. Sarly Sollu.
Selain itu, tim medis tanggap bencana Brimob dengan 5 personel juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak, terutama lansia, ibu hamil, dan anak-anak yang mengalami kelelahan atau trauma pascagempa.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memastikan bahwa koordinasi antara Polres Tarakan, Polda Kaltara, dan Pemerintah Kota Tarakan terus dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah kota dan instansi terkait guna memastikan keselamatan masyarakat. Personel Polri membantu evakuasi pasien, mendirikan tenda darurat, serta melakukan patroli di wilayah terdampak,” ujar AKBP Erwin.
Selain penanganan darurat, Polres Tarakan juga melakukan patroli pascabencana di area rawan seperti pasar, perumahan padat penduduk, dan fasilitas umum untuk mencegah penjarahan dan gangguan kamtibmas.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, tidak ada korban jiwa (nihil), meskipun ditemukan beberapa kerusakan ringan pada rumah warga akibat guncangan.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan petugas, serta segera melapor bila menemukan potensi bahaya atau kerusakan bangunan.
“Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus bekerja maksimal untuk memastikan situasi tetap aman dan masyarakat mendapatkan pertolongan secepatnya,” tutup Kapolres Tarakan. (Red)








