Beranda Sosialisasi Penjelasan Polri Tidak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo

Penjelasan Polri Tidak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo

Penjelasan Polri Tidak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo // Doc. Antar Foto/Sumber

Jakarta, MH – Mabes Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (polygraph) Irjen  Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu karena kewenangan menyampaikan hasilnya berada di tangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Hasil uji lie detector atau polygraph projustitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” ujar Irjen Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri, Jumat (9/9/2022).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan menggunakan uji poligraf terhadap Irjen Ferdy Sambo di kantor Puslabfor Polri, Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis (8/9/2022).

Menurut Dedi, pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB. Untuk hasil tes kebohongannya, dia menegaskan, hal itu menjadi kewenangan Labforensik Polri.

“Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik,” ujarnya.

Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya berlangsung pada Selasa (6/9/2022), juga tidak diungkapkan kepada publik. Susi adalah eks pembantu di rumah Sambo. Hal itu karena menjadi kewenangan penyidik.

Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” ujar Andi pada Kamis 8 September 2022.