SAMPANG – Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden RI merespon laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik.
“Sudah ditindaklanjuti oleh PPATK, dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ke kejaksaan, dan ke kepolisian,” ujar Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut berharap agar ketiga institusi tersebut dapat bekerja dengan baik tanpa terpengaruh intrik politik.
“Kita tunggu dan kita berharap KPK, kejaksaan, dan kepolisian itu tidak terpengaruh oleh politik. Kalau memang ada, sikat saja,” ujarnya.
Mahfud mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan temuan tersebut kepada KPK meskipun jumlah transaksi pada tahun 2023 mengalami peningkatan daripada tahun 2022.
“Ya, sudah, nanti biar diolah oleh KPK,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Sebelumnya, pada hari Rabu (10/1/2024), Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK membeberkan adanya temuan soal penerimaan dana senilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari luar negeri dalam transaksi rekening bendahara 21 partai politik sepanjang tahun 2022—2023.
Dalam temuannya, Ivan menyebut terdapat 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada tahun 2022. Penerimaan makin meningkat, atau menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.
“Mereka juga termasuk yang kita ketahui telah menerima dana dari luar negeri. Pada tahun 2022, penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” ujar Ivan.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.