Beranda Tipikor KPK Beberkan Peran Media Upaya Pencegahan Korupsi pada Forum “Side Event”

KPK Beberkan Peran Media Upaya Pencegahan Korupsi pada Forum “Side Event”

KPK Beberkan Peran Media Upaya Pencegahan Korupsi pada Forum “Side Event” // antar foto/sumber

Jakarta, MH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran media dalam upaya pencegahan korupsi pada Forum “side event” APEC Anti-Corruption and Transparency Expert Working Group (ACTWG).

KPK menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut yang diselenggarakan secara “hybrid” di Thailand pada Selasa 26 Juli 2022 sampai dengan Rabu 27 Juli 2022.

“KPK punya tiga pendekatan strategi dalam pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan sehingga dalam mengelola media pun dilakukan dengan memberikan bobot yang berimbang dan proporsional untuk mendukung ketiga strategi tersebut,” ujar Chrystelina GS, Kamis (28/7/2022).

Melalui tema pertemuan “Empowering the Media’s Inclusion in the Fight against Corruption”, Chrystelina berbagi strategi pengelolaan media massa dan sosial dalam mendukung pemberantasan korupsi.

la menjelaskan pengelolaan isu pada strategi pendidikan dan pencegahan punya tantangan yang lebih berat karena media lebih tertarik mengangkat isu-isu penindakan. Oleh karena itu, KPK melakukan berbagai inovasi program yang menarik melalui media sosial dan publikasi lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding juga mengatakan pemberitaan pada isu pencegahan sama pentingnya dengan penindakan tindak pidana korupsi.

Ipi mencontohkan bagaimana KPK memberdayakan media dalam penyelamatan Danau Singkarak sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

KPK menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Danau Singkarak yang terletak di wilayah Sumatera Barat merupakan salah satu dari 15 danau yang menjadi prioritas untuk dipulihkan. Salah satu alasannya, banyak terjadi pemanfaatan area danau oleh pihak-pihak tertentu secara ilegal sehingga ada potensi kerugian keuangan negara yang merupakan salah satu modus korupsi.

“Upaya penyelamatan Danau Singkarak cukup rumit karena melibatkan pejabat publikyang memperbolehkan reklamasi dan perusakan danau terjadi. Akhirnya, kami dorong isu itu melalui pemberitaan, rilis, dan diskusi media,” ujar Ipi.

la mengatakan media selanjutnya banyak yang memberitakan upaya penyelamatan danau tersebut.

“Sampai upaya tersebut terjawab dengan ditandatanganinya komitmen pemberhentian reklamasi ilegal di Danau Singkarak oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ipi.