Beranda Aktual KEPALA DESA DAN CITA-CITA KEMERDEKAAN: REFLEKSI MENJELANG PILKADES SERENTAK PEMALANG

KEPALA DESA DAN CITA-CITA KEMERDEKAAN: REFLEKSI MENJELANG PILKADES SERENTAK PEMALANG

0

Sosok kepala desa atau lurah sangat berperan penting dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka yang setiap hari berhadapan dengan realitas kehidupan rakyat yang paling bawah. Di sanalah potret atau landscape peradaban Indonesia bisa dilihat tanpa membuka data sensus dari pihak mana pun.

Di desalah suara penderitaan yang paling nyaring didengar, karena desa adalah telinga realitas kehidupan. Di desalah mata batin peradaban muncul. Di desa juga bersemayam budaya, tradisi, dan watak Indonesia.

Melihat Indonesia, lihatlah desa. Karena desa, bagi saya, adalah kemandirian sejati yang jarang berteriak apa pun, kecuali doa-doa tengah malam demi kemajuan sebuah bangsa. Dan dari desa, akar pergerakan Indonesia bermunculan.

Momen pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Pemalang ini menjadi momentum refleksi bursa transfer kepemimpinan yang nyata. Mampukah calon-calon kepala desa berkomitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia?

Berdasarkan Undang-Undang tentang Desa, kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Melihat tugas kepala desa tersebut, dibutuhkan kesiapan mental dan batin yang sangat kuat untuk melaksanakan amanat tersebut demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.

Mari melihat fakta di lapangan.
Apakah calon kepala desa sudah siap secara lahir dan batin melaksanakan amanat besar tersebut?
Apakah masyarakat memilih karena pertimbangan konkret mengenai kesiapan tersebut?
Apakah masyarakat masih berdiskusi dalam forum-forum kelompok, warung kopi pojok desa, membedah kesiapan lahir dan batin serta mental calon kepala desa?
Apakah rakyat masih peduli untuk berdiskusi tentang nasib dan kemajuan desanya?
Atau masyarakat hanya menunggu amplop-amplop dibagikan oleh pecut atau tim sukses calon kepala desa?

Refleksi mendalam ini menjadi cermin bagi calon kepala desa dan masyarakat agar cita-cita kemerdekaan Indonesia bisa terwujud.
Melalui momentum pemilihan kepala desa, mari seluruh lapisan masyarakat berdiskusi di forum-forum kecil, forum kepemudaan, forum jagongan, warung kopi, dan pojok-pojok desa. Pertanyakan dan bedah visi-misi calon kepala desa agar momentum membangun peradaban konkret melalui pemerintahan desa tidak hanya menjadi ajang gengsi untuk memperlihatkan kemampuan finansial, tetapi juga menunjukkan kemampuan lahir dan batin serta kepedulian terhadap desa berdasarkan perjalanan hidupnya.

Apakah selama ini calon kepala desa adalah sosok yang peduli dan bertanggung jawab terhadap problem masyarakat?
Apakah calon kepala desa pernah menjadi RT, RW, Kadus, Ketua Karang Taruna, atau ketua komunitas apa pun di desa?
Bagaimana track record pengabdiannya terhadap masyarakat?
Sehingga bukan hanya wani piro? Piro amplope? Piro duite? Piro hadiahe?
Tetapi, bagaimana pikirannya?
Bagaimana hatinya?
Bagaimana kepeduliannya terhadap rakyat miskin dan tertindas di desa-desa?

Diskusikan dan pertanyakan itu semua demi peradaban desa. Masyarakat jangan hanya mau menerima amplop, tetapi gagal menitipkan mandat dan amanat konstitusi kepada orang yang tidak siap dan tidak mampu melaksanakan amanat tersebut.

Mengingat menjadi pejabat publik paling tidak harus memiliki dua syarat, yaitu kompetensi dan moralitas, maka kemudian ada tiga tahap untuk melihat sosok calon pejabat publik, atau dalam hal ini calon kepala desa, sebelum masyarakat menentukan pilihan atau labuhan dermaga politiknya.

Tiga tahap tersebut adalah:

ETIKABILITAS
Merupakan kemampuan masyarakat untuk melihat bagaimana karakter, sikap, kepribadian, dan komitmen terhadap Merah Putih yang menjadi integritas serta etos kerja dalam menjalani kehidupan selama ini.
Pertanyakan itu dalam hatimu.
Bagaimana karakter calon kepala desa?
Bagaimana sikapnya terhadap masyarakat?
Bagaimana kepribadiannya?
Bagaimana komitmennya terhadap bangsa dan negara?
Semua itu merupakan bagian penting untuk melihat sosok calon pemimpin desa.

INTELEKTUALITAS
Merupakan barometer masyarakat dalam melihat kualitas pendidikan calon kepala desa.
Di mana belajarnya?
Siapa gurunya?
Apakah mengamalkan ilmunya dalam melaksanakan pengabdian dan kerja-kerja konkret membangun desa selama ini?
Mampukah berbicara tentang pembangunan desa dan tata kelola sistem pemerintahan?
Mampukah mengorganisir rakyat?
Mampukah menjadi garda terdepan meyakinkan rakyat tentang Indonesia Emas 2045 melalui kekuatan desa, baik secara budaya maupun sumber daya yang ada di desa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab sebelum masyarakat menentukan pilihan.

ELEKTABILITAS
Merupakan anggapan masyarakat tentang trust atau kepercayaan, keyakinan rakyat terhadap calon bapak atau ibu kepala desa.
Siapa yang hidup di hati rakyat sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa?
Siapa yang konsisten mengajak rakyat hidup rukun dan bersatu, menjunjung tinggi gotong royong?
Siapa yang selama ini berjuang ingin mewujudkan cita-cita pembangunan desa

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena kepala desa bukan hanya seseorang yang memenangkan pemilihan, tetapi seseorang yang nantinya menerima amanat masyarakat.

Tiga tingkatan itulah yang menjadi landasan dasar untuk menentukan arah desa.
Kepada siapa amanat ini pantas kami titipkan?
Maka, momentum pemilihan kepala desa harus menjadi momentum kesadaran bersama.

Kesadaran calon kepala desa untuk menunjukkan kesiapan lahir dan batin, serta kesadaran masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan kompetensi, moralitas, rekam jejak, dan kepedulian terhadap desa.
Jangan sampai demokrasi desa hanya berhenti pada persoalan siapa mendapatkan suara terbanyak. Lebih dari itu, mari kita pertanyakan kepada siapa masa depan desa akan dititipkan.
Selamat berkontestasi. Cerdaslah dalam memilih. (*)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.