Jakarta – Terkait sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) mengerahkan puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana persidangannya bakal digelar oleh PN Jaksel.
“Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas sekitar 20 sampai 30, itu dahulu,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs itu bakal dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore nanti.
Adapun berkas telah siap, hanya persoalan administrasinya saja yang harus disusun. “Sudah siap (berkas perkara dan surat dakwaan), semuanya sudah siap, tinggal masalah administrasi saja,” tuturnya.
Dia menambahkan, terkait Komisi Kejaksaan (Komjak) RI yang bakal mengawasi kinerja Jaksa dalam persidangan kasus Ferdy Sambo Cs itu, pihaknya tak mempersoalkan. Sebabnya, Jaksa bakal bekerja secara profesional dalam menangani perkara itu.
“Iya tidak apa-apa, silakan. Kami justru malah senang kalau ada yang memantau biar tak ada masalah. Kami akan bekerja profesional dan kami akan mendukung pihak-pihak yang memantau kinerja dari jaksa kami,” ujarnya