Jakarta, MH – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil , Emmeril Kahn Mumtadz.
Eril, sapaan akrab Emmeril hilang saat berenang di Sungai Aaree, Swiss.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (2/6/2022).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” lanjut Dedi.
Menurut Dedi, pengajuan penerbitan Yellow Notice merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Polri berkerjasama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.
Sebelumnya diketahui bahwa Emmeril Kahn Mumtadz diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. Eril dan keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah.
Eril rencananya melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus Sungai Aaree saat bermain bersama saudaranya.