Jakarta – Rosti Simanjuntak selaku Ibunda Brigadir J, meminta handphone anaknya dikembalikan. Menurutnya, melalui ponsel tersebut dapat diketahui berapa kali Brigadir J pernah menghubunginya. Permintaan ini disampaikan Rosti saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 01 November 2022.
Awalnya, Rosti ditanya mengenai pernah tidaknya berkomunikasi dengan Brigadir J. Rosti mengatakan, saat selesai bertugas, biasanya Brigadir J menghubunginya. Anaknya itu selalu berusaha berkomunikasi rutin setidaknya sekali dalam seminggu.
“Kalau telat dia mohon maaf bilang ‘mak, abang tidak perhatian sama mamak, nanti abang kabari bagaimana kabar abang di pekerjaan,” ujar Rosti di persidangan, Selasa (1/11/2022).
Saat ditanyakan berapa kali dalam satu minggu rata-rata Brigadir J menghubungi, Rosti lantas meminta agar handphone anaknya itu dikembalikan keluarganya. Pasalnya, dia tak ingat berapa kali dalam seminggu Brigadir J menghubunginya. “Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, saya sebagai orang tua sudah hancur bapak, hati saya. Saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” kata Rosti sambil menangis.
“Jadi biar lebih detail bapak pengacara Bu Putri, Pak Sambo, tolong alat komunikasi anakku sini, biar lebih detail,” ujar Rosti.