SUBANG (Majalahukum.com) — Gelombang dukungan terhadap calon Kepala Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Din Wahidin, terus mengalir. Din Wahidin yang merupakan kepala desa petahana kembali mencalonkan diri dalam Pilkades Jatimulya dengan membawa semangat melanjutkan pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dukungan datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK hingga kalangan petani.
Dukungan tersebut diberikan bukan tanpa alasan. Sejumlah warga menilai selama Din Wahidin memimpin Desa Jatimulya, telah terjadi berbagai perubahan, terutama dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan desa, serta pemberdayaan masyarakat.
Menurut warga, pembangunan infrastruktur di Desa Jatimulya dinilai dilakukan secara merata dan berkelanjutan. Di sisi pelayanan publik, masyarakat juga mengapresiasi pelayanan di kantor desa yang dinilai gratis, cepat, dan ramah.
Selain pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, perhatian terhadap sektor pertanian serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi salah satu alasan masyarakat memberikan dukungan.
“Banyak perubahan di desa kami sejak dipimpin oleh Pak Din Wahidin. Infrastruktur lebih merata, pelayanan di kantor desa juga gratis, cepat dan ramah. Beliau juga memberikan perhatian dan bantuan kepada para petani serta pelaku UMKM,” ujar Asep, salah seorang warga Desa Jatimulya.
Asep menilai sosok Din Wahidin dikenal sebagai pemimpin yang jujur dan amanah sehingga mendapatkan kepercayaan dari sebagian masyarakat untuk kembali memimpin Desa Jatimulya.
Dalam pencalonannya kembali, Din Wahidin membawa motto:
“Pengabdian Bukan untuk Kekuasaan, Tapi untuk Kemajuan Bersama.”
Motto tersebut menjadi penegasan komitmennya untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat dan mendorong kemajuan Desa Jatimulya secara bersama-sama.
Dukungan masyarakat yang terus bermunculan menjadi modal sosial bagi Din Wahidin dalam menghadapi kontestasi Pilkades Jatimulya. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat melalui proses pemilihan kepala desa.
(Enjang Taufik)








