INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu penyelesaian pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui proyek rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto yang saat ini memasuki tahap akhir pengerjaan.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Indramayu, proyek konstruksi tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.999.996.700, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp3.999.980.000.
Setelah melalui proses pelelangan, CV Kamajaya Raya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp3.818.136.541,73.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara, S.IP., M.Si., mengatakan rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jalan Letjen Suprapto merupakan salah satu ruas jalan yang cukup padat dan strategis di jantung Kota Indramayu. Melalui rehabilitasi ini kami menargetkan dapat meningkatkan konektivitas, kelancaran lalu lintas, serta keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Arya Tenggara, Senin (24/8/2026).
Menurut Arya, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditentukan.
“Kami minta kontraktor pelaksana bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pekerjaan asal-asalan karena ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan publik. Alhamdulillah, saat ini progresnya sudah hampir selesai,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak pelaksana, Royani selaku perwakilan CV Kamajaya Raya mengatakan pihaknya terus mempercepat pekerjaan agar ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen menyelesaikan proyek ini dengan sebaik-baiknya, sesuai spesifikasi dan tepat waktu. Saat ini progres sudah mencapai tahap akhir. Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses pengerjaan,” ujar Royani.
Di lokasi pekerjaan, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jaya Kabupaten Indramayu, Sony, turut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melakukan perbaikan infrastruktur jalan.
“Kami dari PWRI Jaya Cabang Indramayu mengapresiasi keseriusan Pemkab Indramayu melalui Dinas PUPR di bawah kepemimpinan Pak Arya Tenggara. Tentunya dengan jalan yang bagus akan mempercepat distribusi barang, menekan angka kecelakaan, dan membuat Indramayu semakin layak untuk investasi,” kata Sony.
Meski memberikan apresiasi, Sony mengingatkan agar proses pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap proyek ini diawasi bersama. Masyarakat, media, dan LSM harus dilibatkan agar tidak ada potensi kebocoran. Hasilnya juga harus bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang oleh masyarakat Indramayu,” tambahnya.
Dengan hampir rampungnya rehabilitasi tersebut, Jalan Letjen Suprapto diharapkan dapat kembali berfungsi secara optimal serta mendukung kelancaran mobilitas dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Indramayu.
(War)








