JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait laporan di Polda Metro Jaya dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Kementan.
“Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis,” ujar Kapolri, Kamis (5/10/2023).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir SYL itu merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Disampaikan pula Heri selaku sopir Syahrul dijadwalkan dimintai keterangan pada 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (4/10/2023) malam, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan memberikan komentar terkait beredarnya surat panggilan tersebut.
Pada kesempatan sama, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga tak memberikan tanggapan terkait surat panggilan tersebut. Dia langsung berjalan menuju mobilnya sambil berkata “ada giat, ada giat, ada kegiatan”
Adapun Febri Diansyah selaku Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo juga enggan mengomentari ketika ditanya terkait itu.
“Saya pikir cukup dulu ya teman-teman semua,” ujar Febri, Rabu (4/10/2023) malam.