Beranda Investigasi Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang, Anggota DPR Fraksi Demokrat Diperiksa KPK

Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang, Anggota DPR Fraksi Demokrat Diperiksa KPK

Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang, Anggota DPR Fraksi Demokrat Diperiksa KPK -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Santoso selaku Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (06/04/2023) hari ini. Santoso diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang , Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK menyatakan, Santoso telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Santoso didalami keterangannya dalam kapasitas sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.

“Saksi Santoso sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (06/04/2023).

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Mereka adalah PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tony Suhartanto; Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto; serta mantan Pegawai Kontrak Sarana Jaya, Gerry Prastia.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Ali.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi. Namun penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, lewat penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

Total, ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

KPK memerkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.