JAKARTA – Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa sebagai terdakwa di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Dalam sidang tersebut, Mario Dandy mengaku memerintahkan David melakukan sikap tobat dan dua kali menendang kepala David dengan gaya tendangan bebas.
“Pada saat dia disuruh sikap tobat, yang menunjukkan siapa?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
“Shane Lukas,” jawab Mario Dandy.
Mario Dandy mengatakan dirinya meminta David Ozora melakukan sikap tobat secara spontan. Dia mengaku kesal dengan David.
“Karena dia nggak bisa ya sikap tobat seperti apa dia belum tahu, jadi ditunjukkan Shane. Tujuan disuruh sikap tobat itu untuk apa?” tanya jaksa.
“Tadi saya bilang kan saya kesal, yang saya suruh sikap tobat itu saya spontan ‘bersikap tobat’, nggak ada tujuannya,” jawab Mario Dandy.
Mario Dandy juga mengakui melakukan tendangan ke kepala David dengan gaya tendangan bebas dalam sepakbola atau free kick. Dia juga mengakui merayakan aksinya itu.
“Setelah menendang, saudara menginjak bagian kepala belakanganya?” tanya jaksa.
“Dua kali,” jawab Mario Dandy.
“Kenapa saudara nggak langsung tendang aja posisi jarak dekat, kenapa harus saudara ambil jarak dulu kemudian berlari Saudara tendang kepalanya?” tanya jaksa.
“Saya nggak bisa jelasin, Bu, itu lagi emosi waktu itu,” jawab Mario Dandy.
“Selanjutnya, itu sekali atau dua kali Saudara melakukan free kick?” tanya jaksa.
“Dua kali,” jawab Mario Dandy.
Mario Dandy juga mengaku melakukan selebrasi usai menendang kepala David. Dia mengatakan selebrasi itu dilakukan karena kesal terhadap David.
“Terus kemudian kenapa tercetus kata-kata ‘enak ya main bola’?” tanya jaksa.
“Kesal,” jawab Mario Dandy.
“Tujuan saudara di akhir kan melakukan selebrasi terus tujuannya untuk apa?” tanya jaksa.
“Kesal, Bu,” jawab Mario Dandy.