Jakarta, MH – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Polri menyebut pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo soal meme stupa mirip Jokowi ke Polda Metro Jaya.
“Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke polda metro,” ujar Dedi, Selasa (28/6/2022).
Dedi mengatakan terkait pelimpahan berkas perkara tersebut, dilakukan seusai pihaknya memeriksa saksi ahli, dan melakukan gelar perkara.
“LP yang ada di Bareskrim untuk pemeriksaan saksi, saksi ahli kemudian saksi pelapor sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan. Dan statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan,” sambungnya
Dedi juga mengatakan, kasus meme stupa yang diedit mirip dengan Jokowi akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Nanti update akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Diketahui, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim, karena turut mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Twitternya @KMRTRoySuryo2. Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi ahli guna mengusut pembuat meme stupa tersebut.
“Sampai saat ini penyidik Ditsiber masih terus melakukan penyelidikan diantaranya meminta keterangan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin, 27 Juni 2022.