JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkapkan peran istri dan anak dari Ismail Bolong dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Dir Tipiter Bareskrim Polri menyatakan, peran anak Ismail Bolong ialah sebagai direktur utama (dirut) tambang batu bara. Sedangkan istri dari Ismail Bolong berperan untuk melakukan transaksi.
“Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi,” ujar Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Namun, Pipit masih enggan membeberkan transaksi seperti apa yang dilakukan oleh istri dari Ismail Bolong kaitannya dengan tambang ilegal batu bara di Kaltim. Pipit juga masih enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan anak dan Istri Ismail bolong yang digelar pada Kamis (01/12/2022). Ia hanya menyebutkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
“Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp.5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan. Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.