Beranda Tipikor Kolaborasi Pendidikan Masyarakat KPK, Kunci Peningkatan IPAK 2022

Kolaborasi Pendidikan Masyarakat KPK, Kunci Peningkatan IPAK 2022

Kolaborasi Pendidikan Masyarakat KPK, Kunci Peningkatan IPAK 2022 // Doc. Antar Foto/Sumber

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar melakukan pendidikan antikorupsi bagi masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana pada kegiatan Media Briefing Program Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di Gedung KPK Merah Putih, Senin 1 Agustus 2022.

Dalam paparannya, Wawan menjelaskan peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 merupakan kerja bersama seluruh pihak. Kolaborasi itu terjalin antara KPK, Kementerian/Lembaga, dan khususnya masyarakat Indonesia. Hal ini, menututnya, menjadi pertanda bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai sadar tentang tindak pidana korupsi dan dampak buruknya bagi kehidupan.

Dalam rilisnya, Badan Pusat Statitik (BPS) mencatat skor IPAK tahun ini mencapai 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 dengan skor 3,88. IPAK menggunakan skala indeks 0 sampai 5, di mana rentang indeks 0 – 1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi. Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi.

“Tren skor IPAK dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Gapnya semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik,” kata Wawan.

Lebih lanjut, Wawan menyebut pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas seluruh stakeholder. Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye, secara berkala, KPK juga membuat pelbagai program pendidikan antikorupsi untuk menciptakan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu korupsi.

Dalam kesempatan ini, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief juga menjelaskan salah satu program yang digelar ialah Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Program ini dikemas dalam bentuk pembekalan antikorupsi bagi para penyelenggara negara beserta pasangan melalui diklat pembangunan integritas untuk penyelenggara negara.

Program ini menyasar Menteri dan eselon I dari Kementerian/Lembaga yang bergerak pada lini Sumber Daya Alam (SDA), Tata Niaga dan Bisnis, Ekonomi, Pelayanan Publik, Hukum, dan Politik. Para peserta akan mengikuti pembekalan dan diklat selama satu setengah hari dan diharapkan bisa menjadi pemimpin yang menjadi tauladan bagi para pegagwainya di institusi masing-masing.

“Kita berikan nilai-nilai integritas atau kejujuran. Intinya mereka jangan sampai tergoda dengan tindak pidana korupsi,” kata Amir.

Kemudian untuk memberikan pengalaman berbeda, peserta juga akan diajak untuk merasakan sel koruptor selama 5-10 menit. Sebuah ruangan yang akan menjadi wadah perenungan bagi peserta agar mereka tidak terjerat dalam tindak pidana korupsi dan justru menjadi penghuni sel tersebut.

“Kita ajak mereka berkomitmen ketika melangkah atau bekerja untuk ingat pada keluarga. Akhirnya mereka akan menjadi agen penggerak integritas budaya antikorupsi,” ujarnya.

Selain itu, untuk mencapai target 20 juta masyarakat Indonesia terpapar pendidikan antikorupsi, KPK juga menyelenggarakan berbagai program lainnya. KPK bersama-sama segenap mitra pemangku kepentingan membangun integritas ekosistem pendidikan sebagai bagian dari strategi nasional implementasi pendidikan antikorupsi (Stranas PAK).

Penguatan integritas juga KPK lakukan pada dunia usaha. KPK mengajak para pelaku usaha untuk terlibat aktif mencegah korupsi dengan membangun sistem manajemen antipenyuapan pada badan usaha, sekaligus menjadi ahli pembangun integritas (API) dan penyuluh antikorupsi tersertifikasi (Paksi).

Selain itu, dalam upaya menghentikan mata rantai korupsi politik, KPK juga membuat program Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Program ini menyasar 20 partai politik peserta Pemilu tahun 2019 dengan dibekali tentang nilai-nilai integritas. Harapannya, pada pemilu 2024 mendatang, seluruh kader partai politik dapat mengikuti tahapan pemilu dengan bersih dan menjadi pemimpin yang sesuai bagi masyarakat.

Sementara itu, untuk menarik minat Kalangan milenial, KPK turut memiliki progam Anti-Corruption Film Festival (ACCFFest) yang dilaksanakan dari bulan Juni hingga Desember 2022. ACFFest 2022 diawali dengan launching program, movie day, international film screening, webinar film making, kompetisi ide proposal dan film pendek, movie camp, hingga awarding night.

Melalui film, KPK ingin para peserta diminta berpikir kritis dan mendalami nilai antikorupsi serta dampak korupsi bagi bangsa untuk menciptakan karya audiovisual yang menarik. Hal ini juga merupakan aksi nyata dari peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Terakhir, untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di seluruh Indonesia, KPK melakukan roadshow bus dengan tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ 2022. Roadshow ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengajak publik ikut berpartisipasi aktif menyebarkan program pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sasaran kegiatan Roadshow Bus KPK ini, KPK menargetkan masyarakat umum di daerah, yang terdiri dari pelajar (dari Paud hingga SMA/sederajat), guru, mahasiswa, dosen, Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas, hingga kader partai politik di daerah. Tahun ini roadshow bus akan mengunjungi beberapa kota di wilayah DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Lampung, dan Banten pada periode September s.d Oktober 2022.

Pada akhirnya, pendidikan masyarakat merupakan gerbang utama menghentikan praktik korupsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat Trisula KPK dimana pendidikan menjadi poin utama sebelum upaya pencegahan dan penindakan. Pendidikan akan menjadi pondasi yang kuat untuk menumbuhkan integritas di tengah masyarakat.