Beranda Perkara Anas Urbaningrum Eks Ketum Demokrat Bebas Penjara Hari Ini

Anas Urbaningrum Eks Ketum Demokrat Bebas Penjara Hari Ini

Anas Urbaningrum Eks Ketum Demokrat Bebas Penjara Hari Ini -- Doc.Antar Foto/Sumber

BANDUNG – Anas Urbaningrum selaku Mantan Ketua Umum Partai Demokrat akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa (11/04/2023).

“Selasa tanggal 11 April 2023,” ujar Kusnali selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Senin (10/04/2023).

Rika Aprianti selaku Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).

“Berdasarkan surat cuti menjelang bebas, hari ini Anas Urbaningrum dapat dikeluarkan apabila persyaratan sudah terpenuhi, untuk menjalankan program cuti menjelang bebas,” ujar Rika.

Rika tak menjelaskan lebih lanjut apakah syarat-syarat Cuti Menjelang Bebas Anas sudah terpenuhi atau belum hari ini. Ia hanya menyebut Anas akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

“Sebagai klien cuti menjelang bebas atau CMB,” ujarnya.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Bagi napi korupsi, Cuti Menjelang Bebas dapat diberikan dengan syarat, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.

Kemudian berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.

Sebagaimana diketahui, Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Bebasnya Anas telah dinanti-nanti oleh para simpatisannya. Tak terkecuali Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), salah satu partai peserta pemilu 2024. Para pengurus PKN menyatakan bakal menjemput Anas dari Lapas Sukamiskin.

I Gede Pasek Suardika selaku Ketua Umum PKN mengatakan usai menjemput Anas, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama. Anas lalu akan menuju Blitar untuk bertemu ibunya.

“Rencana buka puasa bersama. Setelah itu Mas Anas lanjut ke Blitar sungkem ke ibunya. Namun semuanya menunggu surat Dirjen Pas dan Kalapas Sukamiskin juga,” ujar Pasek beberapa waktu lalu.

Pasek pun mengaku menyiapkan jabatan khusus untuk Anas di struktur partainya usai bebas dari penjara.

Anas akan menduduki jabatan khusus bersama Laksamana Sukardi yang baru saja menjadi kader.

“Kita berharap Mas Anas dan Pak Laks [Laksamana Sukardi] nanti di dalam satu jabatan khusus,” ujar Pasek, Selasa (21/01/2023).

Sementara itu, Raihan Ariatama selaku Ketua Umum PB HMI mengatakan kader-kader HMI akan menjemput Anas yang dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin. Anas merupakan mantan Ketum PB HMI 1997-1999.

Raihan menyambut gembira Anas akan segera bebas usai mendekam di penjara. Ia mengatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu masih bagian dari keluarga besar HMI.

“Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI. Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI,” ujar Raihan.

Anas sempat menuliskan surat menjelang bebas dari penjara pada awal Maret lalu. Surat itu dibagikan Anas melalui akun Twitter-nya @anasurbaningrum yang ia titipkan lewat kerabat yang berkunjung.

Dalam surat itu Anas menyampaikan dirinya sedikit lagi akan bebas dari bui. Ia mengaku telah menjalani masa hukuman dengan baik. Anas juga menyinggung perasaan teman-temannya yang marah atas kezaliman dan kriminalisasi.