JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera menyelesaikan penyelidikan dugaan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK kepada wartawan, Sabtu (25/03/2023).
Namun, pihaknya masih belum mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael Alun tersebut karena masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya,” terangnya.
Ali juga akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.
“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari Jum’at sekitar pukul 20.30 WIB. Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK. Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
Sedangkan putri Rafael Alun, Angelina Prasasya sudah lebih dahulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak Jumat (24/03/2023) pagi hingga siang. Rafael Alun sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun.