
BANDUNG, MAJALAHUKUM.COM | Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya pengawasan internal yang mampu mencegah pelanggaran sejak dini. Pesan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Polri dan Asistensi Manajemen Risiko di Polda Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar itu dihadiri Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi, S.I.K., M.H., para pejabat utama, Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, serta jajaran pengemban fungsi pengawasan.
Dalam arahannya, Irwasum menegaskan bahwa pengawasan tidak cukup berhenti pada upaya menemukan kesalahan setelah terjadi. Pengawasan harus diarahkan untuk mengenali potensi persoalan, menelusuri akar masalah, dan mengambil langkah pencegahan secara tepat serta berkelanjutan.
Ia juga meminta para pimpinan satuan kerja dan pejabat pengawasan meningkatkan kepedulian terhadap risiko dalam pelaksanaan tugas. Pemetaan risiko, menurut arahan tersebut, harus dilakukan secara jujur dan menyeluruh, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga masing-masing satuan kerja.
Polda Jawa Barat diharapkan dapat menjadi salah satu Polda percontohan dalam penguatan pengawasan internal, penerapan manajemen risiko, dan pengawalan program prioritas Kapolri. Untuk itu, terdapat empat langkah yang ditekankan: penyusunan peta risiko secara menyeluruh; pengawalan program prioritas Kapolri agar berdampak nyata bagi masyarakat; penguatan perangkat pengawasan, termasuk pengisian jabatan Kasiwas dan peningkatan kompetensi personel; serta pengawasan disiplin terhadap program pemerintah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyebut sosialisasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat budaya pengawasan dan tata kelola organisasi.
“Pengawasan bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi langkah pencegahan agar setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Hendra sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Polda Jabar.
Menurut Hendra, Polda Jabar berkomitmen menindaklanjuti arahan Irwasum melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi manajemen risiko, serta pengawalan program prioritas Kapolri dan pemerintah sesuai ketentuan.
“Harapannya, melalui penguatan pengawasan dan manajemen risiko ini, pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Barat semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Penguatan SPIP dan manajemen risiko menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kepolisian yang lebih responsif. Pelaksanaan pengawasan yang konsisten diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Moch.Asp)








