Beranda Aktual Tes Urine PT Jiale Dipersoalkan, Pekerja Soroti Transparansi Hasil dan Hak Ketenagakerjaan

Tes Urine PT Jiale Dipersoalkan, Pekerja Soroti Transparansi Hasil dan Hak Ketenagakerjaan

96
0

BANDUNG (Majalahukum.com) — Pelaksanaan tes urine di lingkungan PT Jiale Indonesia Garment, Kampung Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dipersoalkan seorang pekerja berinisial A. Ia mempertanyakan prosedur pemeriksaan, mekanisme penetapan hasil, penyampaian hasil kepada pekerja, hingga dasar perusahaan mengambil tindakan setelah pemeriksaan.

A menyampaikan persoalan tersebut saat ditemui awak media di kediamannya, Minggu (4/10/2026).

Menurut A, persoalan menjadi penting apabila hasil tes urine kemudian dijadikan dasar pemberian sanksi yang berdampak terhadap status dan hak ketenagakerjaan pekerja.

“Yang kami pertanyakan adalah prosesnya, mekanismenya seperti apa, kemudian bagaimana hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada pekerja dan apa dasar tindakan perusahaan setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar A.

Selain mempersoalkan tes urine, A mengaku bersama belasan karyawan lainnya merasa mendapatkan tekanan dari pihak perusahaan. Ia menyebut dirinya diminta mengakui kesalahan dan menandatangani surat yang, menurut keterangannya, memberikan pilihan penyelesaian melalui kepolisian atau di lingkungan perusahaan.

A juga mempertanyakan mekanisme apabila hasil pemeriksaan berujung pada sanksi hingga kemungkinan berakhirnya hubungan kerja.

“Kalau kemudian ada keputusan terhadap pekerja, tentu kami ingin tahu dasar dan mekanismenya. Termasuk bagaimana hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Majalaya, Ipda Edi Kusdinar, yang hadir di lokasi bersama Kapolsek saat kejadian, mengatakan kehadiran kepolisian dalam kapasitas pendampingan.

“Posisinya untuk pendampingan. Silakan konfirmasi dengan pihak perusahaan, karena ini persoalan internal perusahaan yang sedang melakukan pembenahan ketenagakerjaan,” ujar Ipda Edi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penjelasan mengenai mekanisme tes urine, hasil pemeriksaan, maupun tindakan terhadap pekerja perlu diperoleh langsung dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Jiale belum memberikan keterangan resmi kepada MajalahHukum.com. Seluruh pernyataan A terkait dugaan tekanan dan persoalan pemeriksaan masih merupakan keterangan pihak yang bersangkutan dan memerlukan klarifikasi perusahaan.

MajalahHukum.com membuka ruang hak jawab bagi manajemen PT Jiale sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.