Topik: mundur
Menteri Nyaleg, KPU : Boleh, Tanpa Harus Mundur Jabatan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa seorang menteri boleh menjadi calon anggota legislatif (caleg). Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi langkah delapan menteri...