Beranda Politik Rumor Denny Sebut Anies Akan Jadi Tersangka, Nasdem : Jangan buat Gaduh

Rumor Denny Sebut Anies Akan Jadi Tersangka, Nasdem : Jangan buat Gaduh

Rumor Denny Sebut Anies Akan Jadi Tersangka, Nasdem : Jangan buat Gaduh -- Doc. Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Ahmad Ali selaku Wakil Ketua Umum Partai NasDem merespons pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan menjadi tersangka di KPK.

Ali meminta Denny tidak membuat gaduh dengan pernyataannya yang selama ini tak terbukti kebenarannya.

Ali menyinggung pernyataan Denny yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengubah sistem pemilu ke proporsional tertutup.

“Pak Denny sebagai orang yang sangat mengerti terhadap hukum, dan sudah sering membuat kegaduhan dengan pernyataan-pernyataan yang pada akhirnya tidak pernah terbukti, sudahlah,” ujar Ali, Rabu (21/6/2023).

Ali menyebut akan lebih baik jika Denny mengawal proses hukum yang tengah berjalan di KPK itu secara baik, ketimbang membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

Ia menerangkan jika memang KPK telah menemukan bukti yang cukup, seharusnya Anies sudah ditetapkan tersangka sejak lama.

“Penyelidikan di KPK sudah berjalan sejak lama terus kemudian ekspose sudah 15 kali dan sampai hari ini kita belum mendengar lagi perkembangan selidik,” ujarnya.

Ia pun menekankan NasDem, menghargai proses penyelidikan yang tengah berproses di lembaga antirasuah tersebut. Ali pun percaya penegakan hukum oleh KPK berjalan secara profesional.

“Karena mereka sadar ini sedang diawasi oleh rakyat, tidak mungkin kemudian mereka melakukan suatu hal yang kemudian mencederai kepercayaan publik,” tegas dia.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies akan segera menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Dalam keterangannya, ia menerangkan seluruh komisioner KPK sudah menyetujui status Anies menjadi tersangka itu.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny, Rabu (21/6/2023).

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK enggan menanggapi pernyataan Denny itu. Ia menyebut pernyataan itu didasarkan atas asumsi dan persepsinya.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” ujar Ali.

Denny sebelumnya juga sempat mengeluarkan pernyataan yang menyorot perhatian publik dengan mengaku mendapat bocoran putusan MK soal sistem pemilu.

Ia menyebut dalam putusannya, MK bakal mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Namun, pernyataan Denny itu pun meleset.