Jakarta, MH – Polri menyatakan bahwa pihak JNE telah mengubur bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat sejak 2021.
Bansos Presiden itu dikubur di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
“Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (2/8/2022).
Ramadhan mengatakan bahwa total dari bantuan sosial yang dikubur di dalam tanah tersebut sebanyak 3.675 kilogram beras.
“Dan sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg atau 289 karung atau setara dengan 139 keluarga penerima manfaat,” ujar Ramadhan.
Ramadhan melanjutkan bahwa Polri akan membuat administrasi penyelidikan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi, beras, bantuan sosial sembako.
“Dan kemudian melaksanakan pemeriksan dokumen terkait dengan pengadaan bantuan Covid-19 tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan,” ujar Ramadhan.
Kepolisian sudah memeriksa Samsul Jamaludin dari JNE pusat dan Mira Riyati Kurniasih dari Kemensos.