Jakarta, MH – Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Polri menyatakan sejauh ini sudah ada 15 saksi yang dihadirkan.
“Total ada 15 saksi,” ujar Kombes Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kamis (25/8/2022).
Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
- Brigjen Hendra Kurniawan.
- Brigjen Benny Ali.
- Kombes Agus Nurpatria.
- Kombes Susanto.
- Kombes Budhi Herdi.
Saksi dari tempat khusus Provos Polri:
- AKBP Ridwan Soplanit.
- AKBP Arif Rahman.
- AKBP Arif Cahya.
- Kompol Chuk Putranto.
- AKP Rifaizal Samual.
Kemudian saksi yang ditempatkan khusus Bareskrim Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.