Beranda Aktual Permerhati KOPDES Merah Putih Ikuti Pelatihan Perkoperasian dari Kemenkop

Permerhati KOPDES Merah Putih Ikuti Pelatihan Perkoperasian dari Kemenkop

0
Helmy Yusuf Evendi, Pemerhati KOPDES Merah Putih

ENDE (majalahukum.com) – Kegiatan Pelatihan Perkoperasian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia pada 24–25 Juni 2025 secara daring melalui platform Zoom, mendapat perhatian khusus dari para pemerhati koperasi desa di Kabupaten Ende.

Salah satunya adalah Helmy Yusuf Evendi, Pemerhati KOPDES Merah Putih Kabupaten Ende, yang turut mengikuti kegiatan ini. Ia menilai pelatihan ini sangat penting diikuti oleh para Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih, khususnya yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ende.

Menurut Helmy, materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut sangat relevan dan aplikatif, khususnya terkait pemahaman tentang standar akuntansi koperasi dan pembukuan sesuai Permenkop No. 2 Tahun 2024, yang menjadi dasar pelaporan keuangan koperasi di Indonesia, termasuk bagi koperasi desa yang baru dibentuk.

“Pelatihan semacam ini sangat penting. Disampaikan langsung tentang standar akuntansi dan pembukuan koperasi sesuai regulasi terbaru. Ini penting agar koperasi bisa menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Helmy.

Lebih jauh, Helmy menyoroti pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi koperasi, tidak hanya pada aspek pengurus dan pengawas, tetapi juga pengelola dan karyawan koperasi.

“Bukan hanya legalitas badan hukumnya yang disiapkan, namun SDM juga harus benar-benar disiapkan secara matang. Karena ini program nasional yang diharapkan dapat meningkatkan PAD desa. Kalau SDM tidak siap, maka bisa jadi program ini justru membebani pemdes,” tegasnya.

Ia juga berharap pelatihan serupa tidak hanya dilakukan secara daring, tetapi bisa dilakukan secara luring (offline) oleh pihak-pihak terkait seperti Pemkab atau Pemprov dalam rangka menyiapkan koperasi yang lebih siap dan kuat di lapangan.

“Walaupun KOPDES Merah Putih ini ada yang mengistilahkan sebagai program prematur, saya yakin jika kita rawat bersama dengan baik, maka ia akan tumbuh dan berkembang layaknya seorang bayi. Butuh perhatian, konsistensi, dan kerja bersama,” tambah Helmy.

Sebagai wujud komitmennya, Helmy menegaskan akan terus mengawal implementasi Koperasi Merah Putih yang terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus di 255 desa dan 25 kelurahan se-Kabupaten Ende, agar program ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan awal — menciptakan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif. (Red/Met)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.