Beranda Perkara Penjelasan KPK Terkait Rafael Alun Berada di Luar Negeri

Penjelasan KPK Terkait Rafael Alun Berada di Luar Negeri

Penjelasan KPK Terkait Rafael Alun Berada di Luar Negeri -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Dugaan konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo berada di luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara. Dugaan ini berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK menerangkan, sampai saat ini KPK masih terus menelusuri aset kekayaan Rafael. KPK juga telah menggandeng PPATK untuk hal tersebut.

“Buat KPK sekarang yang penting data keuangannya dan ini yang kita sedang komunikasikan dengan PPATK,” jelasnya kepada wartawan, Senin (06/03/2023).

PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja dengan Rafael Alun Trisambodo. Orang tersebut melarikan diri ke luar negeri setelah namanya menjadi sorotan dalam kasus ini.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

PPATK telah memblokir nomor rekening konsultan pajak Rafael tersebut. PPATK menyebutnya sebagai profesional money launderer. PPATK menduga konsultan tersebut adalah mantan pegawai pajak.