JAKARTA – Pedangdut cantik Cupi Cupita menyambangi Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan bersama rombongannya sekira pukul 12.55 WIB terkait klarifikasi judi online, Selasa (26/9/2024).
Dengan menggunakan kemeja putih, Cupi Cupita langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, tanpa melontarkan sedikit pun pernyataan kepada awak media.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum merespons soal panggilan klarifikasi dari Cupi Cupita. Ia tidak menggubris pertanyaan awak media via aplikasi pesan tertulis. Terkait pengusutan judi online, Dit Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengklarifikasi Artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Sebelumnya, Brigjen Adi Vivid Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan, pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.