Jakarta, MH – Haryadi Suyuti (HS) selaku Mantan Wali Kota Yogyakarta terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Operasi senyap itu digelar langsung di Yogyakarta dan Jakarta.
Diduga menerima suap terkait pengurusan izin, Haryadi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Politikus Golkar itu ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.
“Benar, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta,” kata Pit Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/5/2022).
Tim KPK juga berhasil mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta dokumen saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta kemarin. Tim KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang diamankan.
Uang dan dokumen yang diamankan diduga berkaitan dengan praktik suap pengurusan izin. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin.
KPK berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.