JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah mendeteksi keberadaan Dito Mahendra. Sayangnya, KPK masih enggan menyebutkan keberadaan Dito.
Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK mengatakan penyidik sudah memiliki strategi bagaimana menjemput paksa Dito Mahendra. Pasalnya, orang yang sedang dicari itu bersifat dinamis alias sering berpindah-pindah tempat.
“Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, ada di mana tentu tidak bisa kita sampaikan karena ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti kita mencari alamat. Karena kalau dinamis, orang ini terus bergerak,” ujar Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat (27/1/2023).
Ali berjanji akan menuntaskan semua kasus yang ditangani KPK, termasuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Kalau bicara KPK, tentu tidak fokus pada satu kasus saja. Ada DPO lainnya yang menjadi kewajiban yang harus dihadirkan dan semuanya kami kejar. Dilakukan berbagai upaya untuk menangkapnya, dan semuanya kami kejar,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Hingga kini Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.