Beranda Sosialisasi Mangapul Silalahi : Buka Suara mengenai hasil Penyelidikan Komnas HAM

Mangapul Silalahi : Buka Suara mengenai hasil Penyelidikan Komnas HAM

kerangkang di rumah Bupati Langkat

Jakarta, MH – Mangapul Silalahi, juru bicara Bupati Langkat nonaktifkan Terbit Rencana Perangin-angin dan buka suara terkait temuan terbaru Komnas HAM dari hasil penyelidikan mengenai kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Hasilnya penemuan mulai dari dugaan keterlibatan oknum TNI dan Porli hingga anak SMA di kerangkeng karena menggeber kendaraan. Bupati Langkat melalui juru bicaranya mengaku tidak tahu apa-apa mengenai temuan dari Komnas HAM tersebut.

“Apakah ada keterlibatan anggota TNI dan polisi dalam kasus ini sampai hari ini kita enggak tahu, justru kita baru mengetahui hal tersebut dari penemuan Komnas HAM,” Ujar Mangapul Silalahi, Kamis (03/03/2022).

“Memang pihak TNI waktu itu sudah mengkonfirmasi terkait dugaan keterlibatan personel TNI, namun terus terang kita tegaskan bahwa kita tidak mengetahui soal adanya keterlibatan anggota TNI di kerangkeng,” lanjut Mangapul.

Mengenai bocah SMA yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, mangapul pun lagi-lagi mengaku tidak tahu terkait hal tersebut. Dia menyebut hanya mendampingi para pengurus rumah.

“Nah kita sendiri juga belum tahu mengenai dugaan bocah SMA tersebut. Karena begini, terkait dengan kerangkeng itu sendiri kita baru mendampingi para yang mengurus rumah. Jadi, sampai saat ini belum ada pemanggilan. Kalau misalnya apakah ada anak yang menggeber sepeda motor terus kemudian dikerangkeng justru kita sama sekali belum tahu,” ujar Mangapul Silalahi, Kamis (03/03/2022).

Mengenai penyelidikan hasil Komnas HAM, Komisioner Komna HAM Choirul Anam mengatakan, “ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum TNI dan Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami juga mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya,” ujarnya pada saat jumpa pers virtual, Rabu (02/03/2022).

Choirul Anam pun mengatakan adanya kekerasan dan tindakan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dia menyebut bahwa Komnas HAM telah meminta kepolisian melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.

Choirul Anam mengatakan bahwa oknum polisi yg terlibat dalam kerangkeng ini melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sedangkan oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

“Jadi ya oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Polda Sumatera Utara belum melakukan pemanggilan lagi terhadap pihak Bupati Langkat. Dia mengatakan masih menunggu kepastian dari Polda Sumatera Utara terkait temuan terbaru hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut.

“Polda Sumatera Utara belum ada pemanggilan, yang penting kan Komnas HAM dalam konteks menyelidiki ada dugaan bentuk-bentuk kekerasan yang mereka temukan. Tentunyakan ini akan menjadi rekomendasi. Rekomendasi yang akan diberikan kepada Polda,” lanjut ujarnya.