BANDUNG (majalahukum.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen masyarakat sipil dalam mendorong terwujudnya tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersih, transparan, dan akuntabel.
LSM GRASI menilai PT KAI (Persero) sebagai BUMN memiliki kewajiban moral, hukum, dan administratif untuk mengelola keuangan negara secara profesional serta bertanggung jawab kepada publik.
Sehubungan dengan dugaan penyimpangan tersebut, LSM GRASI menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak PT KAI (Persero) agar membuka secara transparan seluruh data dan dokumen terkait pengadaan, distribusi, serta realisasi penggunaan BBM, khususnya di wilayah Daerah Operasi (Daop) II Bandung.
Selain itu, LSM GRASI juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh yang independen dan objektif terhadap pengelolaan BBM di seluruh wilayah operasional PT KAI (Persero). Mereka menegaskan bahwa Direksi dan Manajemen PT KAI harus bertanggung jawab penuh atas setiap potensi penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
Tak hanya itu, LSM GRASI turut meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi. Mereka juga menyatakan menolak segala bentuk pembiaran, perlindungan, maupun upaya menutup-nutupi fakta terhadap oknum yang diduga terlibat.
Ketua Umum LSM GRASI, Mardi M. Malau, SP, menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut disampaikan secara konstitusional dan berlandaskan kepentingan publik. Menurutnya, langkah ini diambil demi terwujudnya PT KAI (Persero) sebagai BUMN yang bersih, berintegritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, LSM GRASI siap menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum serta pengawasan publik secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pernyataan sikap LSM GRASI tersebut disampaikan kepada publik saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Daop II PT KAI Bandung, Rabu (28/1/2026).
(Red/Nas)








