Jakarta, MH – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu dan TNI Angkatan Laut (AL) menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya memperkuat komitmen untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut yurisdiksi nasional Indonesia.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Material, Senjata, dan Elektronika AL (Kadissenlekal) LaksmaTNI Endarto Pantja I serta Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, dengan disaksikan Waaskomlek Kasai Laksma TNI Dono Herbowo di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat 03 Juni 2022.
Kerja sama tersebut mengutamakan pada kegiatan simpan pinjam senjata mesin berat beserta amunisi. Peminjaman senjata mesin berat tersebut merupakan salah satu langkah DJBC untuk mempersenjatai armada kapal patroli mereka dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia.
Endarto Pantja mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan upaya formal untuk meningkatkan sinergisme antara kedua instansi; dan saya berharap dapat membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugas yang diberikan Personel DJBC yang mengawaki senjata tersebut telah mendapatkan pelatihan pengoperasian, dengan telah melewati security clearance dan tes psikologi untuk menjamin bahwa personel tersebut dapat menggunakan senjata mesin berat sesuai dengan prosedur.
Endarto juga berharap kerja sama tersebut memperkuat sinergisme antara TNI AL dengan
DJBC, khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut sesuai dengan kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasai) Laksamana TNI Yudo Margono.
TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.
Sementara itu, Bahaduri Wijayanta mengatakan senjata merupakan sarana terakhiryang digunakan dalam kondisi sangat mendesak guna menghentikan kapal-kapal penyelundup.