Beranda Pidana Khusus Dalami Kasus Eks Kepala Becuk Makassar, KPK : Andhi Pramono Diduga Sebarkan...

Dalami Kasus Eks Kepala Becuk Makassar, KPK : Andhi Pramono Diduga Sebarkan Uang Upaya Kaburkan Penerima Gratifikasi

Dalami Kasus Eks Kepala Becuk Makassar, KPK : Andhi Pramono Diduga Sebarkan Uang Upaya Kaburkan Penerima Gratifikasi -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Andhi Pramono mantan Kepala Bea Cukai Makassar, menyebarkan uang ke beberapa pihak untuk menyamarkan gratifikasi yang ia terima. Hal ini didalami dengan memeriksa dua saksi pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Kedua saksi itu adalah guru bernama Arwanita dan wiraswasta Nusa Syafrizal. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kedua saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan sebaran uang tersangka AP (Andhi Pramono) ke berbagai pihak dalam upaya mengaburkan penerimaan gratifikasinya,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).

Kendati demikian, Ali tak membeberkan jumlah uang yang disebar oleh Andhi. Ia juga belum menjelaskan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang menerima uang itu.

Diketahui sebelumnya, KPK resmi menahan Andhi. Dia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Makassar untuk menjadi broker atau perantara bagi pengusaha di bidang ekspor impor sejak tahun 2012-2022.

Dalam kurun waktu tersebut, Andhi menerima uang mencapai Rp 28 miliar sebagai bentuk fee. Dia menerima duit gratifikasi itu melalui transfer ke rekening beberapa orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan yang bertindak sebagai nominee.

Dari total uang tersebut, Andhi diduga menyembunyikan sekaligus menyamarkannya dengan membeli sejumlah aset. Hal inilah yang menjerat dirinya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Andhi juga diduga menggunakan rekening ibu mertuanya untuk menerima gratifikasi. Uang tersebut kemudian dia pakai membeli berbagai keperluan keluarganya. Di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 ia membeli berlian senilai Rp 652 juta, polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jaksel seharga Rp 20 miliar.