JAKARTA – Andi Rio Idris Padjalangi selaku anggota Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan transparan dan objektif dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
“Makalah para calon hakim telah kami terima, dan tentunya kami akan pelajari serta melakukan tes satu persatu. Nanti akan terlihat mana yang memiliki profesionalisme dan sikap Negarawan,” ujar Andi Rio di Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Andi menilai tantangan terbesar dari para calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kelayakan adalah perselisihan Pemilu 2024. Karena itu menurut dia, jabatan hakim konstitusi sangat berpengaruh dan menjadi wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran serta keadilan.
“Perselisihan Pemilu 2024 akan banyak masuk ke MK. Tentunya hakim yang terpilih akan mengemban tugas besar dan Komisi III sangat berhati hati untuk menentukan mana yang terbaik dari delapan calon Hakim tersebut,” ujarnya.
Andi Rio berharap hakim yang terpilih dapat selalu menjaga netralitas dan integritas. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menilai jangan sampai hakim yang terpilih, mudah tergoda dengan hal-hal apa pun yang dapat memengaruhi sebuah keputusan.
“Jangan sampai ada Hakim MK yang kembali tersandung dan terjerat masalah hukum seperti pada masa Hakim MK Aqil Mochtar. Kami ingin Hakim MKyang terpilih dapat benar benar menjadi wakil Tuhan sesungguhnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Komisi III DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon hakim MK, untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
Uji kelayakan tersebut akan berlangsung pada Senin-Selasa (25-26 September 2023). Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.
Adapun delapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR:
- Reny Halida Ilham Malik
- Firdaus Dewilmar
- Elita Rahmi
- Aidul Fitriciada Azhari
- Putu Gede Arya
- Abdul Latif
- Haridi Hasan
- Arsul Sani.