JAKARTA – Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tercatat memiliki total 74 bidang tanah.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Adil ke KPK. Adil terakhir menyampaikan LHKPN pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Dalam LHKPN, tercatat Adil memiliki 74 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, hingga Pekanbaru. Total nilai seluruh aset tersebut mencapai sekitar Rp 4,36 miliar
Adil juga tercatat memiliki empat kendaraan motor serta satu mobil, dengan nilai total seluruh aset dimaksud mencapai Rp 174 juta. Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 244.177.310. Adil tercatat dalam LHKPN tidak memiliki utang. Bila seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Adil mencapai Rp 4.785.577.310.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil bersama puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti pada Kamis 06 April 2023 malam.
“Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, Jumat (07/04/2023).