JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya geng pejabat tajir di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga antirasuah ini akan memantau pola keuangan para pejabat tersebut.
“Kita (KPK) kan denger juga ada gengnya, ada ini itu, tapi kan kita ingin tahu polanya,” ujar Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (01/03/2023).
Rafael Alun Trisambodo adalah salah satu yang masuk dalam daftar pejabat tajir di Kemenkeu. Mantan Pejabat Ditjen Pajak itu sedang diklarifikasi Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaan bernilai fantastis yang dinilai tak wajar dengan profilnya.
Menurut Pahala, KPK menduga bukan hanya Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta fantastis di Kemenkeu tapi diduga ada juga pejabat lainnya. KPK menyatakan sedang memantau pola keuangan mereka.
Namun menurut Pahala, tidak mudah menyelidiki pola keuangan geng pejabat tajir di Kemenkeu. Sebab, mereka sudah sangat paham dengan keuangan.
“Ini bukan sederhana, sulit sih pasti. Ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana cara ke sana ke mari. Jadi, kita ingin polanya dulu dapet nanti baru ke yang lain,” ujar Pahala.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D, putra pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik karena gaya hidup keluarganya yang glamour.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Rafael Alun memiliki harta sebanyak Rp.56 miliar. Kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah dan beberapa kendaraan bermotor.
Namun, dalam LHKP tidak dicantumkan mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satrio. Dalam salah satu pernyataannya, Rafael Alun mengklaim bahwa dua kendaraan tersebut bukan miliknya.
Dari hasil klarifikasi KPK diketahui mobil Jeep Rubicon telah dijual Rafael Alun ke kakaknya, sehingga STNK dan BPKB-nya atas nama kakaknya.
“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang tinggal di gang lantas dia beli dijual lagi ke kakaknya, kita bilang tunjukan saja dokumennya yang Rubicon,” ujar Pahala.
“Tim sudah ke lapangan, benar itu bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, itu alamat di dalam gang. Kita pikir tidak mungkin dia punya itu,” ujarnya.
Terkait kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson, KPK belum menelusurinya karena tidak adanya plat nomor kendaraan.
“Harley Davidson karena tidak ada pelat nomornya kita tidak bisa cari ke mana-mana,” ujarnya.