Beranda Politik Kepala Desa Tidak Patut Diminta Mengarahkan Masyarakat Memilih Capres Tertentu

Kepala Desa Tidak Patut Diminta Mengarahkan Masyarakat Memilih Capres Tertentu

Oleh: Bernard Simamora, Caleg DPR RI Pemilu 2024 Dapil Sumatera Utara II

Kepala Desa merupakan salah satu pilar penting dalam pemerintahan di tingkat desa. Tugas mereka adalah mengurus dan memajukan desa serta melayani kebutuhan masyarakat. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan tugas tersebut, terutama dalam konteks pemilihan calon presiden (capres).

Sebagai pejabat publik, seorang kepala desa harus menjaga netralitas dan independensinya. Tidak seharusnya kepala desa mengarahkan masyarakat untuk memilih capres tertentu. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menganut prinsip kebebasan memilih dan hak setiap individu untuk menentukan pilihannya sendiri.

Sebagai wakil rakyat, kepala desa harus mampu memberikan informasi yang objektif dan netral kepada masyarakat terkait dengan semua calon presiden yang ada. Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk mempelajari profil, visi, dan misi setiap calon secara mandiri, tanpa adanya pengaruh dari pihak kepala desa.

Menyuruh atau memaksa masyarakat untuk memilih capres tertentu juga dapat menciptakan polarisasi dan perpecahan di masyarakat. Setiap individu memiliki hak untuk memiliki pandangan politiknya masing-masing, dan tidak boleh dipaksa atau diancam untuk memilih sesuai dengan keinginan pihak tertentu.

Sebagai gantinya, kepala desa sebaiknya fokus pada tugas-tugas pokoknya, seperti membangun infrastruktur desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh warganya. Dengan menjalankan tugas ini dengan baik, kepala desa dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya.

Jadi, kepala desa tidak patut diminta mengarahkan masyarakat memilih capres tertentu. Sebaliknya, mereka harus menjaga netralitas dan independensi mereka serta memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa pemilihan capres dilakukan secara adil dan demokratis.