JOMBANG (MajalahHukum.com) — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya membantah adanya intervensi terhadap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Isu mengenai dugaan intervensi tersebut mencuat di tengah berlangsungnya Muktamar yang salah satu agenda pentingnya adalah menentukan arah kepemimpinan PBNU periode mendatang.
Nama Gus Yahya sendiri kembali menjadi salah satu figur yang diperbincangkan dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.
Menanggapi isu tersebut, Gus Yahya menilai PWNU dan PCNU memiliki integritas sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan pragmatis.
“Intervensi atau tidak, saya kira PW dan PC ini adalah kader-kader yang memiliki integritas yang tinggi sehingga mereka tidak mudah dipengaruhi dengan hal-hal yang pragmatis,” kata Gus Yahya di lokasi Muktamar ke-35 NU, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar semestinya didasarkan pada kepentingan jangka panjang organisasi. Ia meyakini para pemilik suara memahami posisi strategis Muktamar ke-35 NU bagi perjalanan Nahdlatul Ulama.
“Saya yakin PW dan PC memiliki kesadaran kuat tentang hal itu dan mereka tidak akan mudah dibujuk atau dipengaruhi dengan hal-hal yang bersifat pragmatis,” ujarnya.
LPJ Hampir 1.000 Halaman
Di tengah dinamika Muktamar, Gus Yahya juga memastikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU periode 2021–2026 telah disiapkan untuk disampaikan dalam forum Muktamar.
Ia menyebut LPJ tersebut memiliki ketebalan hampir 1.000 halaman. Menurutnya, tebalnya laporan tersebut tidak terlepas dari banyaknya program dan kegiatan yang dilaksanakan selama lima tahun terakhir.
“Alhamdulillah, kita sudah siapkan. LPJ kita hampir 1.000 halaman. Memang karena kegiatan memang sangat padat selama lima tahun ini dan target-target yang diamanatkan oleh Muktamar ke-34 di Lampung juga hampir sepenuhnya terpenuhi,” katanya.
Gus Yahya juga menyampaikan bahwa sejumlah pembaruan tata kelola organisasi selama masa kepengurusannya telah dirasakan oleh PWNU maupun PCNU.
Pembaruan tersebut, kata dia, mencakup peningkatan kinerja sekaligus upaya mempermudah manajemen organisasi.
Ia pun optimistis LPJ kepengurusan PBNU periode 2021–2026 dapat diterima oleh peserta Muktamar.
“Saya kira enggak ada alasan penolakan. Dari sisi apanya juga enggak ada ya. Kita lihat nanti,” ujar Gus Yahya.
Muktamar Pertama di Abad Kedua NU
Gus Yahya menilai Muktamar ke-35 NU memiliki posisi strategis karena menjadi Muktamar pertama setelah Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua. Menurutnya, keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut akan menjadi salah satu penentu arah perjalanan NU pada fase berikutnya.
“Karena ini adalah muktamar yang sangat strategis, sangat istimewa, muktamar pertama di abad kedua. Sehingga apa pun yang menjadi keputusan muktamar ini akan menentukan bagaimana titik tolak Nahdlatul Ulama mengarungi abad kedua ini,” tuturnya.
Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Selain mengevaluasi pertanggungjawaban kepengurusan PBNU periode 2021–2026, Muktamar menjadi momentum penting bagi Nahdlatul Ulama dalam menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode mendatang.
Isu mengenai independensi PWNU dan PCNU turut menjadi perhatian karena kedua struktur tersebut memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan Muktamar. Namun, dugaan intervensi tersebut sejauh ini masih berupa isu yang dibantah oleh Gus Yahya dan belum menjadi kesimpulan resmi forum Muktamar.
(Red)








