Beranda Aktual Dorong Ekonomi, Corong Jabar Minta Pemerintah Revisi Aturan yang Hambat Investor

Dorong Ekonomi, Corong Jabar Minta Pemerintah Revisi Aturan yang Hambat Investor

0
Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., SpM

BANDUNG (majalahukum.com) – Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., SpM, atau yang akrab disapa Kang Iyus, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi regulasi yang dinilai mempersulit masuknya investasi, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Kang Iyus menekankan bahwa investasi adalah motor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun regional, sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan menghidupkan sektor usaha, baik makro maupun mikro.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendukung penuh sektor usaha dengan mengevaluasi, bahkan bila perlu mencabut atau merevisi, regulasi-regulasi yang mempersulit pengusaha untuk berinvestasi, khususnya di Jawa Barat,” ujar Kang Iyus, di Bandung, Kamis (22/5/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya peran legislatif, baik di tingkat pusat (DPR RI) maupun daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota), agar lebih proaktif mendorong reformasi regulasi, terutama terkait perizinan usaha dan akses terhadap perbankan.

Menurutnya, kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini berada di angka 4,98 persen menunjukkan bahwa masih ada tantangan serius yang harus segera diatasi.

Serap Pengangguran, Atasi Deflasi

Kang Iyus juga menyebut bahwa Jawa Barat harus menjadi wilayah yang ramah investasi, apalagi dengan angka pengangguran yang masih tinggi, yakni mencapai 1,81 juta orang.

“Ini bukan hanya soal regulasi yang kaku, tapi juga dampaknya luas. Regulasi yang rumit menciptakan peluang bagi oknum tertentu melakukan pungutan liar di luar ketentuan. Hal ini akan membebani pengusaha dan menyebabkan pembengkakan biaya (overhead),” tegasnya.

Ia menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap iklim usaha yang sehat akan membantu menekan angka pengangguran, mengatasi deflasi, dan secara umum memperbaiki iklim perekonomian di daerah.

“Jangan sampai hambatan regulasi menjadi alasan investor menarik diri atau memilih daerah lain yang lebih ramah. Pemerintah pusat dan daerah harus sigap menyikapi ini sebagai isu strategis,” tutup Kang Iyus. (Red)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.