BANDUNG – Utusan dari Ponpes Al-Zaytun akhirnya datang ke Gedung Sate pada Senin, 26 Juni 2023 untuk menyerahkan jawaban yang diajukan oleh Tim investigasi.
Tim yang dibentuk oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar ini, telah menerima jawaban atas lima poin pertanyaan yang diajukan kepada Ponpes Al-Zaytun.
“Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya,” ujar Iip Hidajat selaku Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar saat dikonfirmasi pada Selasa (27/6/2023).
Iip mengatakan, pertanyaan yang diajukan tim investigasi dijawab secara tertulis oleh Ponpes Al-Zaytun. Sebagai tindak lanjut, maka jawaban tersebut akan diteruskan oleh tim investigasi ke Kemenkopolhukam untuk ditelaah. Sebab, kini penanganan yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun telah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
“Pertanyaan itu kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat,” ujarnya.
Iip tak menjelaskan secara rinci jawaban dari Ponpes Al-Zaytun. Namun, dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi.
Sebagaimana diketahui, tim investigasi itu terdiri dari berbagai elemen seperti ormas Islam, MUI, hingga kepolisian serta kejaksaan.
“Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat lima poin pertanyaan yang diajukan terhadap Ponpes Al-Zaytun. Empat pertanyaan merupakan titipan dari MUI Pusat sedangkan sisanya berasal dari tim investigasi.
Adapun empat pertanyaan yang dititipkan MUI di antaranya terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.
Lalu, pertanyaan kedua mengenai tanah suci itu bukan di Mekah melainkan di Indonesia. Ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Alquran. Kemudian, terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis.