MATARAM – Keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP setelah menerima pinangan dari Prabowo Subianto sebagai bakal cawapres dipastikan telah berakhir.
Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP mengatakan, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini ‘dikuningkan’, di-Golkar-kan, maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).
Hasto juga menyebut Gibran telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
“Ya, sudah, jadi sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” ujar Hasto.
Menurut Hasto, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri sehingga secara etika politik terpenuhi.
“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung partai politik atau gabungan partai politik. PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai di luar itu.
“Ini kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” ujar Hasto.
Hasto melanjutkan, seseorang dilarang menjadi anggota di dua partai politik, termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh. Ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespons diplomatis mengenai status keanggotaan Gibran. Puan merespons pertanyaan wartawan soal kemungkinan pemecatan Gibran di PDIP dengan berbalik melemparkan pertanyaan.
“Emang harus (dipecat)?” ujar Puan.
Puan juga enggan menanggapi secara pasti mengenai status keanggotaan Gibran di PDIP. Puan hanya mengatakan bahwa yang pasti adalah Gibran sudah resmi menjadi cawapres pendamping Prabowo.
“Kan udah jadi cawapres Mas Prabowo. Itu saja,” ujar Puan.
Berbeda dengan Hasto, Puan menyebut hingga saat ini Gibran belum mengembalikan KTA PDIP ke DPP. Puan kembali mengulang jawabannya bahwa saat ini Gibran telah resmi menjadi cawapres Prabowo.
“Belum ada pengembalian KTA, tapi sudah menjadi cawapresnya Mas Prabowo,” ujar Puan.
Saat ditanya alasan PDIP mengapa tidak mengambil langkah tegas setelah Gibran membelot dan menjadi cawapres Prabowo, puan menyangkalnya. PDIP dirasanya sudah tegas.
Puan mengatakan, PDIP memiliki aturan dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sebaik-baiknya.
“Kita tegas. Kita juga mempunyai aturan. Kita juga melihat situasi dan kondisi, apa yang akan dilakukan atau akan dilaksanakan, tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan.
Bakal capres yang diusung PDIP Ganjar Pranowo bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah pengurus berziarah ke makam Soekarno di Blitar, Jawa Timur. Mahfud MD juga diketahui ikut dalam ziarah tersebut. Ganjar tidak menampik bahwa berziarah tersebut berkaitan dengan upayanya dalam mengikuti Pilpres 2024. Ziarah itu juga demi mengingatkan PDIP untuk bisa bersatu dan akan melawan setiap upaya pemecahbelahan.
“Artinya apa? Kami mesti meneguhkan, sebagai partai, kami mesti bersatu dan kuat, enggak bisa dipecah oleh siapa pun. Dan barang siapa memecah partai ini, Anda berlawanan dengan banteng. Banteng ketaton (terluka) itu tidak pernah cengeng, dia akan keras,” ujar Ganjar.
Pada Jumat (3/11/2023), Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku telah mengirimkan surat kepada Gibran berisi permohonan untuk membuat surat pengunduran diri dan pengembalian KTA. Hal tersebut menyusul langkah Gibran yang mendaftarkan diri ke KPU sebagai pendamping Prabowo. Surat tersebut dikirimkan melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso yang sekaligus sekretaris DPC PDIP Kota Solo.
“Kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu saja. Karena dulu datang ke DPC (PDIP Solo), sekarang, ya, pulang ke DPC lah. Dulu minta (KTA) sekarang balikke (kembalikan, Red),” ujar dia.
Gibran mengaku akan menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh DPC PDIP Kota Solo perihal pengembalian dan pengunduran diri.
“Sudah (diterima surat dari DPC PDIP), sudah saya bawa nggih, terima kasih,” ujar Gibran.
Putra sulung presiden Jokowi tersebut mengaku akan menindaklanjuti surat tersebut, tapi ia tak mengatakan secara terperinci waktunya.