Home Sosialisasi Prof. Syarifuddin Tegaskan MA Tidak akan Membela Aparatur yang Bermasalah

Prof. Syarifuddin Tegaskan MA Tidak akan Membela Aparatur yang Bermasalah

Prof. Syarifuddin Tegaskan Bahwa MA tidak akan Membela Aparat yang Bermasalah // Doc. ANTAR FOTO -

Majalahhukum.com – Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan, tidak akan pernah memberikan pembelaan kepada aparat peradilan yang nakal, yang bermasalah.

Demikian ketegasan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat berbicara di hadapan para hakim dari seluruh Indonesia. Ia berbicara dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara hibrida di hotel JW Marriot, Medan pada Kamis 23 Juni 2022.

Syarifuddin menambahkan bahwa untuk menjaga nama baik pribadi maupun instansi, bukan hanya menjadi tanggung jawab per orang. Para pimpinan pengadilan juga memiliki kewajiban mengingatkan dan menegur aparatur yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik pedoman perilaku hakim, sehingga bisa mencoreng nama baik pribadi dan lembaga.

Guru Besar Universitas Diponegoro itu menegaskan bahwa pengawasan tersebut harus dilakukan secara terus menerus baik di jam kerja maupun di luar jam kerja.

“Pengawasan ini jangan diartikan bahwa pimpinan ikut campur dalam dalam urusan pribadi, namun harus diartikan bahwa ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa sayang pimpinan terhadap staf-stafnya,” tegas mantan Kepala Badan Pengawasan.

Ia menambahkan bahwa jabatan yang disandang baik sebagai hakim atau aparatur peradilan yang lain akan melekat kemana pun pergi. Dan hal tersebut juga berdampak langsung pada nama baik lembaga.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengimbau agar seluruh aparatur peradilan menumbuhkan semangat kebersamaan dan sikap kepedulian antar sesama dalam saling menjaga dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra positif lembaga peradilan.

Turut hadir memberikan pembinaan juga yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar TUN, dan Ketua Kamar Militer.

Acara ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia secara virtual. Acara ini dihadiri pula oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia secara langsung di Hotel JW Marriot Medan.

Kegiatan Pembinaan merupakan agenda yang rutin dilakukan Pimpinan Mahkamah Agung. Hal ini menjadi media dalam memberikan nasehat dan arahan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan serta mencari pemecahan masalah-masalah yang ada di dunia peradilan di seluruh nusantara.

Exit mobile version