JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bodong alias palsu.
“Bodong, palsu. Kami sudah cek,” ujar Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Menurut Ivan, nama Abdul Karim Daeng Tompo yang tertera dalam cek terindikasi melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu.
Ivan menambahkan banyak kasus serupa dengan dokumen yang sama ditemukan PPATK.
“Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat,” ujar Ivan.
“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, pihaknya perlu mengonfirmasi kepada para pihak termasuk saksi dan tersangka mengenai temuan tersebut.
“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” ujar Ali.
Rumah dinas SYL digeledah pada akhir September lalu. Saat itu, penyidik KPK juga menemukan 12 senjata api, dokumen diduga terkait perkara, hingga uang sekitar Rp30 miliar.
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 1 November 2023.
KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.